Syarat dan Ketentuan :
Anggota Jemaat Gereja Bethany Indonesia yang sudah mempunyai Kartu Anggota Jemaat (KAJ)
Catatan : Pelayanan Kematian di Gereja Bethany tidak dipungut biaya
Untuk informasi lebih lanjut, Saudara/i dapat menghubungi sekretariat gereja

Tidak ada komentar:
Write komentar